CNN Mandiri Indonesia ~Seorang pelajar F (17) ditangkap Satreskrim Polres Dompu. F diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menantang institusi Polri untuk menangkapnya lewat akun Facebook (FB).
"Adapun ujaran kebencian terhadap institusi Polri yang di-upload di Facebook dengan nama akun MUMA KLR oleh pelaku tersebut adalah dengan menggunakan bahasa Bima Dompu," kata Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada wartawan, Senin (24/5/2020).
Pelajar asal Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu tak berkutik ketika ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Dusun Finis, Desa Hu'u, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dalam posting-annya, pelajar SMK itu menuliskan kata-kata kotor dan kasar yang ditujukan kepada polisi. F bahkan mengancam akan menembak jika akan ditangkap.
Polisi masih mendalami motif tindakan pelaku yang menebar ujaran kebenciannya terhadap polisi. Kini pelaku diamankan di Mapolres Dompu.
Hallo Buat Kamu Yang Masih Ragu Buat Mencari Bandar Togel Online TerpercayaBuruan Yakinkan Pilihan Kamu Hanya Di Mandiri Togel Dan Anda hanya Tinggal klik link yang berikut ini www.togelmanto.com Tunggu Kapan Lagi, Buruan Daftar Ya, Salam JP